Nilai – Nilai Pelaksanaan Upacara Tiwah

NILAI-NILAI PELAKSANAAN UPACARA TIWAH

Penganut agama Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Tiwah, dimana Upacara Tiwah itu sendiri sebagai wujud dari rasa tanggung jawab dan merupakan hutang kepada arwah-arwah leluhur/keluarga yang masih belum ditiwahkan, walaupun sudah berpindah keyakinan keagama lain tidak menghalangi yang bersangkutan untuk menunaikan kewajibannya.

Menurut Lewis KDR (wawancara 10 Juli 2009) kata Tiwah berarti mahapus pali belum akibat kematian. Kematian seorang anggota keluarga bagi penganut agama Hindu Kaharingan menimbulkan Pali-Belum, biasanya masyarakat dayak menyebutnya basial (sial), sial akibat kematian tersebut hanya bisa dihapuskan dengan upacara tiwah. Demikian pula halnya bagi yang meninggal, segala perbuatan selama ia hidup yang mengandung sial atau kesalahan (dosa) hanya dapat dibersihkan atau dihapus hanya melalui upacara tiwah tersebut, kemudian ia baru berhak menempati Lewu tatau Dia Rumpang Tulang Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat. Hal ini sesuai dengan kitab suci Panaturan  pasal 33 ayat 2 yaitu ;

             Sahelu bara Ranying Hatalla malaluhan raja Bunu ewen hanak nanturung pantai danum kalunen, hete IE manyahuan ewen malalus tiwah suntu intu lewu Bukit Batu Nindan Tarung Rundung Kereng Liang Bantilung Nyaring, awi jetuh kareh ije manjadi suntu akan panakan raja Bunu  jete ampin jalan ewen te buli haluli manalih IE.

                         Artinya

Sebelum Ranying Hatalla menurunkan Raja Bunu sekeluarga menuju Pantai Danum Kalunen, disitu IA menyuruh mereka melaksanakan Tiwah Suntu di Lewu Bukit Batu Nindan Tarung, sebab ini nanti yang menjadi contoh untuk keturunan Raja Bunu, bagaimana tata caranya mereka kembali menyatu kepadaNya (Tim 2001:131)

Pelaksanaan Upacara Tiwah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan apabila kita ingin hidup lebih baik tidak mau mengalami kesialan dan memberikan Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat (sorga) bagi keluarga kita yang telah meninggal. Upacara Tiwah merupakan wujud pelaksanaan dari nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya, khususnya masyarakat Dayak yang beragama Hindu Kaharingan. Nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaan Upacara Tiwah ini adalah nilai religi, nilai etika dan nilai sosial yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat umat  Hindu Kaharingan.

1.  Nilai Religi

Tuhan disebut dalam ajaran Agama Hindu Kaharingan adalah Maha Besar, Maha Suci, Maha Mulia, Maha Jujur, Maha Mengetahui, maka IA disebut : Ranying Hatalla Langit, Raja Tuntung Matan AndauTuhan Tambing Kabunteran Bulan, Jatha Balawang Bulau, Kanaruhan Bapager Hintan ( Sumber Kehidupan ), menurut Lewis KDR (1992 ; 5-6) makalah berjudul : Kaharingan dalam Pembangunan Kalimantan Tengah. kalau IA sumber kehidupan, maka Ranying Hatalla-lah sumber segala tata aturan alam semesta, tata aturan tentang kehidupan dan keselamatan serta kekuatan-kekuatan. Dengan posisi dan pandangan demikian, Ranying Hatalla Langit adalah Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedudukan Hatalla demikian bukan hanya diakui oleh umat Hindu Kaharingan saja, akan tetapi diakui oleh agama samawi dengan terjemahan dan pemakaian kata Hatalla bagi Tuhan mereka. Oleh karenanya keyakinan akan kemanunggalan Ranying Hatalla sebagai Yang Maha Kuasa adalah konsep dasar asli yang terkandung dalam Kaharingan. Tuhan beserta segala manifestasinya termasuk manusia dan alam adalah tindakan religi.

Umat Hindu Kaharingan meyakini bahwa awal dan akhir segala kejadian semua berasal Tuhan yang disebut dengan Ranying Hatalla Langit, Jatha Balawang Bulau. Sesuai ajaran agama Hindu Kaharingan bahwa Ranying Hatalla Langit(Tuhan) adalah awal dan akhir segala kejadian, termasuk manusia, menurut kitab Panaturan Pasal 32. 7 dinyatakan bahwa :

Awie puna tamparan taluh handiaa te uras bara AKU, kalute kea ulun kalunen palus aseng ngangkanae, atun hambaruae, palus atun Lumpuk Matae, Isei Dahae, Pupus Bulue, Tulang Uhate, kareh ie tau buli AKU, amun ie haluli manyarurui jalae tesek dumah bara AKU.

Artinya :

Sesungguhnya segala yang ada itu adalah berasal dari padaKU, demikian pula  ada nafasnya, ada rohnya, ada pula kurnia matanya, dagingnya, darahnya, kulitnya, tulang dan uratnya, nanti ia bisa kembali kepadaKU, kalau ia kembali melalui jalannya ia datang dari padaKU (TIM 2003 185)

Ditinjau dari ayat tersebut di atas pelaksanaan Upacara Tiwah dijiwai ajaran Ketuhanan bahwa manusia berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan sesuai jalan yang telah diajarkan. Salah satu ajaran yang harus diimplementasikan untuk dapat kembali kepada Tuhan adalah pelaksanaan Upacara Tiwah  yang telah diajarkan di  Lewu Bukit Batu Nindan Tarung.Kereng Angkar Bantilung Nyaring  Segala perilaku dalam pelaksanaan Upacara Tiwah  dari syarat dan simbol pemujaan kepada Tuhan dan leluhur. Tindakan ini dilakukan karena keyakinan, bahwa hidup ini ada yang menghidupi yaitu Ranying Hattala Langit yang Maha segalanya, tindakan itu ialah dengan melaksanakan ajaran-ajaranNya seperti Hanteran, Balian, Patandak, malahap, menawur, dan lain sebagainya.

Van Gennep menguraikan bahwa analisa ritus dan upacara kematian tampaknya mempunyai arti yang penting dalam mengintegrasikan kahidupan yang baru. Demikian juga jika dilihat dari tingkatan dan ritusnya merupakan suatu upacara yang paling besar dan penting, dimana upacara kematian menjadi isu sentral ritus dan upacara dalam kehidupan sosial. Diungkapkan  bahwa secara khusus upacara kematian berdasarkan tema berpikir bahwa peristiwa kematian manusia hanya merupakan suatu saat proses peralihan saja ke suatu kehidupan yang baru di alam baka, atau berdasarkan tema berpikir bahwa individu yang mati harus diintegrasikan  ke dalam kehidupannya yang baru di antara makhluk halus yang lain di alam baka. (Koenjaraningrat, 1987;77).

Pelaksanaan Upacara Tiwah yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah mengandung nilai inisiasi (pensucian) bagi yang liau yang meninggal dan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ranying Hatalla Langit (Tuhan) melalui Upacara Tiwah disembah sebagai ungkapan rasa syukur atas kehidupan yang diberikan, dan sebagai penyucian merupakan tanggung jawab dan kewajiban anak untuk menebus hutang (Rna) kepada leluhur, orang tua, dan keluarga. Pelaksanaan upacara tiwah dikaji dari nilai religius adalah pelaksanaan yajna sebagai upaya untuk menciptakan keseimbangan antara manusia dengan manusia, manusia dengan tuhan dan keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya, hal ini digambarkan pada sarana upacara, beras sebagai alat penghubung manusia dengan Tuhan sesuai pesan suci pada ayat tawur yaitu :

Kalabien bitim Hatalla tuntung tahaseng pantai danum kalunen, kalambungan balitam Jatha tambing nyaman luwuk kampungan bunu, bitim tau injam akan duhung luang rawei, balitam pandai pulang tasih panyaruhan tisui.

Artinya :

Sesungguhnya engkau mempunyai suatu kelebihan, selain engkau sebagai penyambung hidup dan makanan bagi manusia, Engkau pula satu-satunya yang dapat menjadikan perantara dan penghubung atas kehendak manusia menuju Yang Maha Kuasa berserta segala manifestasinya. (TIM, 2001:204)

Pelaksanaan yajna yang dilakukan manusia merupakan implementasi ajaran agama yang menjadi kewajiban setiap manusia untuk mngembangkan hidupnya. Tidak ada satu manusia pun yang lepas dari hukum yajna hidup di dunia ini, bahkan semua mahluk terimplikasi oleh yajna.

          Sangkai undan dalam sangkairaya yang di atasnya dibuat Sampalak  disimpan kelapa merupakan simbol dari kesucian dan dipercaya telah memiliki kekuatan, kesaktian serta perubahan wujud (basalupu) kepala Mangku Amat Sangen dan Nyai Jaya Sangiang. Panaturan (Tim 2003 : 260), dalam kepercayaan Kaharingan hasil bumi, kekayaan alam di Pantai Danum Kalunen (dunia) tercipta dari badan Mangku Amat Sangen dan Nyai Jaya Sangiang yang menjadi harta kekayaan bagi keturunan Maha Raja Bunu (asal manusia). Sangkairaya berpagar sababulu dan sampalak menggambarkan kekuatan, kebulatan pikiran/konsentrasi dalam memuja Tuhan. Tuhan merupakan sumber kehidupan alam semesta yang harus dipuja dengan penuh kebulatan hati, kekuatan iman dan konsentrasi.

Menurut Osoh T. Agan (wawancara : 13-7-2009) Dalam pelaksanaan upacara Tiwah, kebesaran Tuhan disimbolkan dengan berbagai sarana antara lain Sangkairaya, buah kelapa yang merupakan perubahan wujud dan menyatunya (basalupu) kepala Mangku Amat Sangen dan Nyai Jaya Sangiang, yang pada hakikatnya manifestasi Ranying Hattala Langit, Tiang Bandera Liau yang ada di dalam lingkaran sangkairaya adalah simbol keEsaan, keKuasaan dan kebesaran Tuhan  Sifat Tuhan tersebut seperti tersirat dalam kitab Panaturan pasal 1. 3 :

Aku tuh Ranying Hattala ije paling kuasa, tamparan taluh handiai tuntang kahapus, tuntang kalawa jetuh iete kalawa pambelum ije inanggareku area bagare Hintan Kaharingan.

Artinya :

Aku inilah Ranying Hattala, Yang Maha Kuasa, Awal dan Akhir segala kejadian dan Cahaya kemuliaanKU yang terang bersih dan suci, adalah Cahaya kehidupan Yang kekal abadi dan AKU sebut ia Hintan Kaharingan.

Ayat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa, Tuhan merupakan awal dan akhir segala kehidupan, Beliau tak berbentuk namun bercahaya suci murni, kekal abadi tak ada yang lebih mulia dan agung dariNya. Mereka menyadari sebagai manusia, sadar bahwa hidup ini berasal dari Ranying Hattala untuk dapat menyatu kepadaNya, melalui jalan dan tata aturan yang ditetapkannya yaitu Upacara Tiwah, seperti yang tersurat dalam pasal 32. 5 dinyatakan :

Tinai huang katika tuh AKU manukas akam Raja Bunu palus panakan aim te kareh, ampin jalan ewen te buli Aku, tege panakan paharim Raja Sangenewen ndue Raja Sangiang ije mimbite palus manggawie, manyarurui ampin jalan ewen tesek dumah bara AKU, kalute lea ampinjalan ewen buli manalih aku.

Artinya :

Sekarang AKU menetapkan untukmu Raja Bunu, beserta dengan seluruh keturunanmu tentang bagaimana tatacaranya keturunanmu itu kembali kepadaKU, yaitu nanti ada keturunan saudara kandungmu Raja Sangen dan Raja Sangiang yang akan melaksanakan dan membawa mereka melalui jalannya darang dari pada AKU, begitu pula mereka kembali kepadaKU. (TIM 2003 :183)

Jaminan keselamatan untuk umat manusia dengan jelas pada ayat diatas yaitu melalui Upacara Tiwah yang sudah dicontohkan di Bukit Batu Nindan Tarung, ajaran ini menjadi kewajiban bagi semua orang untuk bisa kembali ke Lewu Tatau, jika hal ini tidak dilakukan, maka akan menjadi beban dan tanggung jawab saudara dan anak keturunannya. Orang tua atau leluhur merupakan perwujudan Tuhan yang nyata sebagai instrument kelahiran dan pemeliharaan anaknya, memuja dan menghormati orang tua leluhur adalah implementasi sraddha dan bhakti kepada Tuhan. Upacara tiwah sebagai bhakti kepada keluarga yang telah meninggal mereka akan menyatu bersama Ranying Hattala Langit di Lewu Tatau dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat. Tempat yang kekal abadi. penuh kedamaian tanpa harus berkeja keras, indah, tempat hidup dalam kemuliaan.

Ajaran agama Hindu Kaharingan mengajarkan bahwa manusia dilahirkan ke dunia ini yang penuh dengan dosa dan ketidak sempurnaan (karma wasana). Dunia digambarkan oleh Tuhan sebagai tempat manusia itu hidup saling fitnah, membunuh, menyakiti satu dengan yang lain, tempat sementara menunggu waktu kita kembali kepadaNya. Dalam ajaran Agama Hindu Kaharingan dunia disebut ; “ Pantai Danum Kalunen, Luwuk Kampungan Bunu, Lewu Iijam Tingang Rundung Nasih Nampui Burung.”  Ajaran agama Hindu Kaharingan yaitu Upacara Tiwah memungkinkan manusia yang hidup di dunia untuk bertindak kebenaran mencapai tujuan hidupnya. Menurut analisa Herts dalam upacara kematian sebuah penyucian dari badan yang telah mati karena ditinggal pergi oleh atma (roh), badan halusnya yang berasal dari perasaan yang masih mempunyai kesan kehidupan serta pensucian roh (atma) yang terbelenggu dosa.

Upacara Tiwah yang dilaksanakan adalah untuk mensucikan ketiga unsur/zat yang ada di dalam tubuh dan apabila meninggal disebut liau, ketiganya liau unsur badan itu adalah Liau Haring Kaharingan, Liau Balawang Panjang, dan Liau Karahang Tulang. Simbol pensucian ketiga liau itu dalam upacara tiwah yaitu pada saat Tabuh pertama (Munduk Hanteran) oleh Duhung Handepang TelunTabuh kedua (Basir Munduk) oleh Basir dan Tabuh ketiga (Balian Ngarahang Tulang) juga oleh para Basir, setelah proses pensucian baru liau dihantarkan ke Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat (Sorga) tempat kehidupan yang kekal abadi, tempat yang kaya raya, suci mulia tanpa kurang satu apapun.

Menurut Telun Osoh T. Agan (wawancara, 15 Juli 2009) kematian adalah merupakan proses lahir kembali di alam Tuhan setelah disucikan. Hidup kembali di alam Lewu Tatau dengan berbagai kekayaan, kemuliaan kesucian yang hanya dapat dihantarkan melalui upacara tiwah. Sarana lain Alat Musik Gandang (gendang), Garantung (Gong), Kangkanong, (kenong), SangkairayaTiang bendera sahur, Balai sanggaran, Balai Nyahu, Balai garantung, Sesajen (banten), sapundu, hewan korban adalah perwujudan dari yajna kepada Tuhan sebagai pencipta alam semesta ini.

Hertz menyimpulkan dari hasil penelitiannya atas suku yang ada di Indonesia bahwa upacara kematian itu terdiri dari tiga tingkat yaitu : sepulture provisoire, periode intermediaie, ceremonie finale. Sesuai kesimpulan Hertz dalam upacara kematian masyarakat Hindu Kaharingan penyucian dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu upacara penguburan jenasah (liau) (sepulture provisoire), Balian tantulak ambun rutas matei (periode intermediaire). dan upacara Tiwah (ceremonie finale) Upacara penguburan jenasah untuk disemayamkan di kuburan (bukit pasahan raung) yang dijaga oleh Raja Entai Nyahu dan Kameluh Tantan Dandayu (Lewis Iman wawancara : 5-8-2009). Tahap penyucian kedua adalah upacara balian tantulak ambun rutas matei yaitu balian untuk menghantarkan (liau haring kaharingan) kealam leluhur atau alam antara yang tempatnya di Lewu Bukit Nalian Lanting yang dijaga oleh Balu Indu Rangkang Penyang, menunggu upacara penyucian tingkat terakhir yaitu upacara tiwah. Upacara ketiga yaitu upacara rukun kematian tingkat terakhir menghantarkan liau haring kaharingan, mensucikannya menuju lewu tatau dan menyucikan keluarga yang disebut tarantang nule (ceremonie finale).

Menurut Osoh Tian Agan (wawancara : 15-7-2009) jika ada orang meninggal dunia tanpa dilaksanakan ketiga tahap upacara kematian tersebut rohnya akan tidak sempurna banyak gangguan yang datang dalam kehidupan hal ini bisa melalui mimpi, atau tergambar dalam kehidupan keluarga yang selalu ditimpa kemalangan, apapun pekerjaannya akan sulit berhasil oleh akibat kematian keluarganya maka menimbulkan sial. Dalam upacara tiwah Handepang Telundan para Basir mempunyai fungsi penting terhadap tiga liauliau haring kaharingan, diantarkan Handepang Telun dengan menggunakan Lanting Samben Nampalang Penyang,  liau balawang panjang, dan liau karahang tulang dihantakan para Basir dengan Banama Nyahu menuju ke Lewu tatau dia Rumpang Tulang Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat, bahkan tidak hanya itu saja tetapi juga menyucikan tarantang nule (anggota keluarga) dari segala pali (cuntaka) akibat dari kematian keluarga yang membuat sial keluarga, sial kawe belum, dalam hidup selalu ditimpa kesialan, hanya dengan upacara tiwah diyakini kesialan akan dapat dihapuskan (Berto dan Herlin, wawancara: 7-8-2009). Lebih jelas Basir Berto dan Basir Herlin menjelaskan bahwa keluarga yang telah melaksanakan upacara Tiwah, akan mendapatkan keselamatan dan anugerah yang lebih tinggi dari sebelumnya, bahkan tidak hanya setelah upacara tiwah dari semenjak ada keinginan untuk melaksanakan upacara tiwah rejeki selalu mengalir.  Umat Hindu Kaharingan percaya terhadap leluhurnya untuk memberkati pelaksanaan upacara tiwah. dijelaskan dalam kitab panaturan pasal 32 ayat 6 sebagai berikut :

Panakan aim Raja Bunu, sahelu bara ewen te haluli Hinje AKU, ewen malalus nantiwah palie elum, awi tagal atun barutas matei, kalute kea akan ewen ije magun belum, ewen nantiwah rutas palin ewn belum, mangat ewen belum sanang mangat, panjang umur aseng : jetuh nah bukue AKU tuh, manyuhu ketun malaluhan ketun hanak hajarian, nanturung pantai danum kalunen.

 Artinya :

 Keturunan Raja Bunu, sebelum mereka kembali menyatu kepadaKu, mereka mensucikan dirinya terlebih dahulu, oleh karena ada sial kematian yang berakibat bagi kehidupan dan begitu pula bagi mereka yang masih menjalani kehidupan, mereka melepaskan sial pantangan hidupnya yang diakibatkan karena adanya kematian diantara mereka yang masih hidup, agar mereka hidup tenang, serasi dan seimbang, panjang umurnya : itulah sebanya AKU menyuruh kalian melaksanakan tiwah suntu di lewu bukit batu nindan tarung ini, sebelum AKU menurunkan Raja Bunu sekeluarga ke Pantai Danum Kalunen (Dunia) (Tim, 2003: 130).

Ajaran agama Hindu Kaharingan yaitu Upacara Tiwah yang diajarkan di Batu Nindan Tarung, Kereng Angkar Bantilung Nyaring (Tiwah Suntu) menjadi pedoman seluruh masyarakat Hindu Kaharingan, sebagai suatu keyakinan pensucian diri baik bagi yang meninggal maupun bagi yang ditinggalkan (tarantang nule). Kepercayaan mengenai pensucian terhadap kesialan akibat kematian keluarga telah dihapuskan melalui upacara tiwah dan keyakinan bahwa keluarga yang meninggal akan hidup kembali ditempat ia berasal yaitu dari Ranying Hatalla Langit, dan sudah disiapkan tempatnya Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat, (sorga). Ajaran Tuhan kepada umat manusia untuk melaksanakan Upacara Tiwah menjadi suatu kewajiban dan tanggung jawab manusia yang harus dilaksanakan dengan hati yang tulus ihklas.

Pensucian dan pembebasan bagi tarantang nule yang melaksanakan upacara tiwah untuk menghilangkan sial/pali belum, yaitu dimulai pada saat penombakan hewan korban di sapundu yang dilakukan oleh ahli waris keluarga atau bagi istrinya yang meninggal maka dari pihak keluarga istri dan begitu juga sebaliknya hal tersebut sebagai tanda ketulusan hati dan pelunasan hutang (rna) dengan korban suci, kemudian seluruh peserta tiwah (tarantang nule) akan disucikan dengan upacara kangkahem (mandi bersama), bagi janda dan duda pada saat mandi pakaian putih yang digunakan dibuang sebagai tanda bahwa mereka telah melaksanakan kewajibannya untuk menghantarkan istri atau suaminya ke Lewu Tatau dan bagi dirinya dia sudah terbebas dari kapali belum yaitu pali kabuyu (laki-laki) atau pali kabalu (perempuan) dan proses terakhir mereka akan manganjan dipimpin oleh duhung handepang telundengan membawa tombak yang diikat rotan, untuk menombak Sapundu, Sangkairaya, Balai sanggaran, Balai Garantung, dll disekitar Sangkai raya, Duhung Handepang Telun berada diposisi depan diikuti yang lainnya. Pelaksanaan upacara ini adalah khusus untuk Balu dan Buyu sebagai bukti dan tanda bhakti ketulusan cinta kasihnya mereka kepada pendamping hidupnya sehingga sebelum upacara tiwah dilaksanakan mereka tidak akan melakukan pernikahan. Osoh T. Agan (wawancara 8-7-2009).

Penyucian terhadap tulang sebagai simbol dari liau karahang tulang yang berasal dari zat ibu puncaknya pada pelaksanaan upacara nyakean yaitu pembersihan dan penyucian tulang yang akan dimasukkan ke dalam sandung.Menyimpan tulang dalam sandung sebagai simbol betapa besarnya cinta kasih dan sayang kepada roh leluhur yang telah suci bukan hanya pada saat dia hidup tetapi tulang belulangnya dibuatkan tempatnya yang indah yang disebut sandung, yang rohnya juga dihantarkan ke Lewu Tatau Dia Rumpang TulangLiau Haring Kaharingan, Liau Balawang Panjang dan Liau Karahang Tulang menyatu dan hidup kembali di alam lewu tatau, alam yang penuh kedamaian abadi.

Manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan melalui leluhurnya Maha Raja Bunu diturunkan kedunia yang penuh dosa (luwuk kampungan bunu) tetapi dengan cinta kasih, kasih sayang Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan jaminan keselamatan dengan kewajiban melaksanakan upacara tiwah sebagai pensucian untuk dapat kembali kepadaNya. Pensucian dalam pelaksanaan upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Palangka Raya adalah sesuai penyempurnaan pengembalian liau ke asalnya dan pemujaan kepada leluhur sebagai pembebasan dari keterikatan keduniawian dan dosa (karma wasana)Ngarahang tulang dan Nyakean merupakan simbol pensucian unsur badan (liau Karahang Tulang) kemudian dimasukan kedalam sandung. Sandung sebagai simbol tempat yang mulia, indah dan damai yaitu lewu tatau (moksa) yang dapat dilihat di dunia. Bagi anggota keluarga selesainya proses upacara tiwah, merupakan pensucian bagi mereka terlepas dari pali/ sial (pantangan) akibat kematian keluarga.

Esensi manusia adalah suci, yang diciptakan dengan pelaksanaan yajna secara cinta kasih oleh Tuhan untuk menyatu dan kembali kepada Tuhan, manusia melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya yaitu melaksanakan Upacara Tiwah sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Upacara tiwah sebagai suatu kepercayaan dan emosi keagamaan dapat dilihat akan syaratnya simbol-simbol yang mempunyai nilai religi.

2.  Nilai Etika                                          

Mengkaji nilai-nilai etika dalam pelaksanaan Upacara Tiwah dapat kita kaji melalui nilai tanggung jawab moral,bahwa Upacara Tiwah adalah merupakan suatu kewajiban yang harus kita lakukan apabila kita tidak mau mendapat kesialan, musibah yang silih berganti dalam kehidupan kita. Pali atau patangan yang ditimbulkan oleh kematian keluarga merupakan kewajiban kita untuk segera melepaskannya, tanggung jawab moral ini yang harus kita selesaikan secara bersama-sama melalui Upacara Tiwah sesuai yang telah difirmankan Ranying Hatalla Langit dalam Kitab Suci Panaturan.

Pelaksanaan Upacara Tiwah merupakan perwujudan kesadaran tentang keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat, kesadaran inilah yang melahirkan kewajiban dan keimanan baik secara individual keluarga maupun anggota masyarakat demi untuk kesejahteraan bersama didunia dan keselamatan di akhirat (lewu tatau), hal inilah yang menimbulkan rasa tanggung jawab yang sangat besar dan wujud kasih sayang untuk melaksanakan upacara tiwah Lewis KDR, (wawancara, 10-8-2009). Untuk menjelaskan tentang tanggung jawab menurut Muhammad (2005:157) ada tiga dimensi hubungan dalam kehidupan manusia, ialah :

  • Memenuhi segala kewajiban, memikul segala beban, menanggung segala akibat yang timbul dari perbuatan sendiri ataupun perbuatan orang lain sesuai dengan norma kehidupan.
  • Rela mengabdi dan berkorban karena sayang, senang dan belas kasihan pada alam lingkungan, sehingga kelestariannya dapat dipelihara sesuai dengan norma kehidupan.
  • Pasrah mengabdi, menyembah dan memuja kepada Tuhan sesuai dengan norma kehidupan beragama.

Pelaksanaan Upacara Tiwah di Kota Palangka Raya, merupakan kesepakatan bersama, yang dibasarakan(dimusyawarahkan) di balai nyahu mengenai kewajiban tarantang nule pada dasarnya dilaksanakan dengan disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi termasuk untuk tidak melanggar pantangan-pantangan yang telah digariskan turun temurun sejak pelaksanaan upacara tiwah dilaksanakan. Nilai moralitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat dayak penganut agama Hindu Kaharingan dalam melaksanakan upacara tiwah sangat tinggi mengingat pelaksanaan upacara tiwah yang dilaksanakan bukan kehendak individu tetapi kehendak bersama sebagai hasil kesepakatan yang telah diambil bersama. Sesuai apa yang disampaikan oleh (muhni, 2003:126). Bahwa moral memiliki tiga unsur yaitu disiplin, keterikatan pada kelompok dan otonomi kehendak manusia (Muhni, 2003:126).

Upacara Tiwah menjadi dasar tanggung jawab moral yang harus diaktualisasikan sebagai perwujudan cinta kasih dan penghargaan yang tinggi terhadap badan kita yang  telah membantu dalam kehidupan ini. Tanpa adanya badan hidup ini tidak bisa bertindak sendiri dan tidak berfungsi melakukan realitas hidup. Yang diyakini dalam panaturanbahwa badan itu hakikatnya berwujudan dan berasal dari Tuhan. Karena badan berasal dari Tuhan kita kembalikan kepada Tuhan sesuai dengan pada waktu dilahirkan dalam keadaan sempurna, untuk itu Upacara Tiwah sebagai sarana menyempurnakan badan kembali ke asalnya yaitu Tuhan. Nilai moral ini yang mendasari terselenggaranya upacara tiwah yang melahirkan nilai, norma, hukum dan aturan kemasyarakatan.

Tanggung jawab moral dalam pelaksanaan Upacara Tiwah dapat digambarkan melalui aturan-aturan yang telah ditetapkan dan merupakan pantangan atau pali bagi yang melanggarnya termasuk bagi pengunjung Upacara Tiwah, akibat dari pelanggaran tidak tangung-tanggung karena ini menyangkut upacara kematian maka kematianlah yang menjadi buah dari pelanggaran yang dengan sengaja dilakukan. Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara bagaiman berbuat baik. Perbuatan yang baik akan membawa pengaruh kebaikan bagi seluruh masyarakat atau orang tertentu yang melakukan perbuatan itu. Selagi manusia berpegang pada system nilai budaya (moral), maka akan selalu terwujud ketertiban, kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan (Muhammad, 2005:69). Dalam pelaksanaan Upacara Tiwah nilai moral yang mengatur dan mengarahkan tarantang nule (anggota Tiwah) dan pengunjung adalah pali (pantangan) yang telah ditetapkan dan hal ini sering kali terbukti pada setiap pelaksanaan upacara tiwah apabila terjadi pelanggaran dari aturan-aturan yang telah ditetapkan. Larangan dan pantangan yang berlaku bagi masyarakat anggota Tiwah dan masyarakat umum yang datang adalah memberikan petunjuk kepada masyarakat untuk berbuat baik dan benar tidak merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Pelaksanaan Upacara Tiwah adalah merupakan implementasi dari nilai sikap tanggung jawab dari seorang keluarga atau anak terhadap saudara atau orang tua (leluhur) untuk memuja dan mengadakan persembahan demi tercapainya kehidupan damai dan harmonis bagi leluhur yang telah meninggal maupun keluarga yang masih hidup. Tanggung jawab seorang anak terhadap orang tuanya atau leluhurnya adalah menghormati, menghargai, mencintai dan memuja sejak masih hidup sampai mati untuk menyucikan dan menyempurnakan atma dan badanya.

Tanggung jawab moral seorang anak, istri atau suami serta cucu dalam pelaksanaan Upacara Tiwah dimulai dari sejak awal pelaksanaan upacara yaitu ; baramu balai nyahumuluh gandang, pendeng sangkairaya, dilanjutkan menyiapkan syarat liau untuk handepang telun maupun syarat-syarat untuk para basir,  simbol lain pada saat penombakan hewan korban yang dilakukan keluarga atau ahli waris. Manganjan, bagi Balu (janda) dan Buyu (duda) simbol tanggung jawab mereka adalah pada saat Hanteran (mariaran Lanting Samben) dan Basir Munduk (mariaran Banama Nyahu) janda dan duda ini harus selalu hadir pada saat acara tersebut sampai acara tersebut selesai. Kewajiban dan tanggung jawab melaksanakan upacara tiwah yang termasuk upacara kematian (pitra yajna) dalam ajaran Hindu karena adanya hutang jasa kepada orang tua (pitra Rna). Tekanan moral bagi keluarga yang ditinggalkan apabila tidak melaksanakan Upacara Tiwah adalah adanya perintah Ranying Hattala Langit yang menjadi tanggung jawab anak keturunan untuk melaksanakan Upacara Tiwah sebagai jalan atau cara kembali menyatu kepada Tuhan dinyatakan dalam kitab Panaturan 33.1 yakni :

Limbah Ranying Hattala manyarita ampin talatah gawin Tiwah Huang taharep ewen handiai anak esun Manyamei Tunggul Garing Janjahunan Laut, Ranying Hattala , manyuhu ewen malalus tiwah suntu Raja Tabtaulang Bulau, Hiang Tatuenyet Nyaring.

                         Artinya :

Setelah Ranying Hattala berfirman tentang Upacara Tiwah, dihadapan semua anak cucu manyamei tunggul garing janjahunan laut Ranying Hattala menyuruh mereka melaksanakan Tiwah suntu raja tantaulang  bulau, hiang tatuenyet nyaring. (tim, 2003 :131)

Pesan suci Ranying Hatalla ini disampaikan kepada Tunggul Garing janjahunan laut dengan Kameluh Putak Bulau Janjulen Karangan Limut Batu Kamasan Tambun, orang tua Maha Raja Bunu untuk melaksanakan Tiwah Suntu Raja Tantaulang Bulau, supaya nanti anak cucu Maha Raja Bunu apabila diturunkan kedunia (pantai Danum kalunen) dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan upacara tiwah bagi keluarga atau leluhurnya yang sudah meninggal dunia dan selalu melakukan pemujaan kepada Tuhan, dengan melaksanakan upacara tiwah. Dalam pelaksanaan nilai-nilai etika pada saat Upacara Tiwah yaitu dengan selalu mematuhi setiap pali(pantangan) yang digariskan yaitu;

Dari jenis makanan, sayur-sayuran ; Ujau, (jenis rebung muda), Bajei dan Kalakai (tanaman paku), Kulat (jamur), Singkah uhut (umbut rotan). Jenis ikan  yang juga pali (pantangan) untuk dimakan ; Ikan kalakasa (arwarna), Jajulung (ikan sumpit), tampala leleng hempeng (ikan sungai kecil), undang sahep (udang sungai), jenis binatang ; Bawui himba (babi hutan), karahau (pelanduk), bajang (kijang). Pali (pantangan) sehubungan dengan perbuatan manusia adalah ; kalahi kajama hasual jawab (bertengkar/berkelahi), dilarang membawa lari istri orang (melakukan perjinahan), mihup busau (minum-minuman keras hingga mabuk), membawa binatang seperti ular kelingkungan upacara tiwah. Apabila terjadi pelanggaran dari yang telah disebutkan diatas maka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sangsi baik itu dari yang tidak kelihatan (rajan pali), maupun dari pelaksana upacara yaitu denda atau singer berupa uang dan yang bersangkutan akan disidang secara adat sesuai kebiasaan masyarakat setempat. Untuk yang meninggal istri atau suami tidak akan menikah lagi sebelum meniwahkan istri atau suaminya, karena janji telah diucapkan pada saat perkawinan dan didepan jenasah, apabila hal ini dilanggar maka yang bersangkutan didenda sesuai apa yang diucapkannya pada saat didepan jenasah, biasanya kerbau satu ekor untuk upacara tiwah menjadi dua ekor. Melihat hal diatas betapa tingginya nilai etika dalam pelaksanaan Upacara Tiwah bukan hanya dipertanggung jawabkan dalam kenyataan hidup dengan didenda tetapi menghadapi sesuatu yang kita tidak tau apa yang akan menimpa kita hal inilah membuat seluruh peserta upacara tiwah dan pengunjung sangat mentaati aturan-aturan dalam pelaksanaan Upacara Tiwah.

3. Nilai Sosial

Upacara Tiwah dalam kehidupan masyarakat dayak Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya, mengandung nilai-nilai sosial tinggi, kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama Lewis KDR, makalah berjudul : Upacara Kematian Tingkat Terakhir Agama Hindu Kaharingan (Tiwah) sebagai Obyek Wisata Unggulan Kalimantan Tengah, (1989 :8-9), dalam pelaksanaan Upacara Tiwah dapat dipandang dari sudut sosial budaya dan  dari sudut pandang sosial ekonomi. Lebih lanjut dikatakan bahwa dari sudut pandang sosial budaya yang dapat kita lihat adalah sikap solidaritas, kesadaran tentang keseimbangan hidup di dunia dan akhirat, ketahanan moral, sikap demokratis, sedangkan dari sudut pandang sosial ekonomi yaitu; Praktek gotong-royong timbal balik tetap dipertahankan, melalui upacara Laluhan, anggaran yang berimbang dan dinamis, masing-masing peserta memberikan partisipasi sesuai dengan keputusan musyawarah, dengan biaya pelaksanaan yang begitu besar, maka berkembang sikap koordinatif dan sifat gotong royong dan solidaritas yang berakar pada hubungan kekeluargaan (falsafah Betang Pajang Huma hai Parintaran Lumbah). Mengkaji nilai-nilai sosial dalam pelaksanaan Upacara Tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Palangka Raya dapat dikaji, ke dalam dua nilai sosial yaitu nilai gotong royong dan nilai solidaritas.

  • Nilai Gotong-royong

Upacara Tiwah selalu dijiwai semangat gotong royong. Upacara Tiwah yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, tercermin kerjasama dari segala tindakan yang mereka lakukan dari persiapan pembentukan panitia, mencari peralatan, membuat sarana sampai selesainya pelaksanaan upacara tiwah menghantar pulang para Basir dan Duhung Handepang Telun pulang kembali ketempatnya masing-masing. Sikap gotong royong dan perilaku baik dalam pelaksanaan Upacara Tiwah juga diajarkan oleh Ranying Hattala Langit melalui mantra para basir, yaitu :

Keleh ketun penyang hinje simpei, paturung humba tamburak bele ketun tau akan indu gandang tatah lewu mandereh danum

Artinya :

Lebih baik kalian bersatu padu dalam suatu ikatan cinta kasih yang kuat, supaya kalian tidak menjadi bahan ejekan dari rekan-rekan kalian yang lain. (Uak, 15-8-2009)

Nilai-nilai sosial terutama nilai-nilai gotong-royong yang harus dihayati dan diamalkan seluruh umat manusia. Kerukunan dan kebersamaan tidak hanya pada sesama manusia tetapi seluruh makhluk hidup yang ada di dunia ini. Baik langsung atau tidak langsung tidak diperbolehkan melaksanakan perbuatan yang menyakitkan makhluk lain utamanya sesama manusia. Dalam regveda X 191.2 yang dikutib Titib (1998:348) yakni :

            Sain gacchadhvam sam vadadhavam sam vo manamsi janatam

            Deva bhagam yatha purve samjanana upasate

Wahai umat manusia, anda seharusnya berjalan bersama-sama, berbicara bersama-sama dan berfikir yang sama, seperti halnya para pendahulumu bersama-sama membagi tugas-tugas mereka, begitulah anda mestinya memakai hakmu.

Sebagai ciptaan Tuhan manusia hendaklah selalu bersatu dan bergotong royong dalam kehidupannya, dengan bersama sama bergotong royong akan memberikan segala kemudahan dalam kehidupan kita, gunakanlah hak dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keadilan, segala sesuatu akan terasa ringan bila kita lakukan bersama-sama.

Manusia sebagai individu tidak akan mampu hidup sendiri dan berkembang sempurna tanpa hidup bersama dengan individu manusia yang lain (Muhammad, 2005 :5), begitu pula halnya dengan pelaksanaan Upacara Tiwah tanpa adanya penyang hinje simpei (bersatu padu) dalam kebersamaan upacara tiwah tidak akan dapat dilaksanakan, gotong royong akan menjadi hal paling utama dalam pelaksanaan Upacara Tiwah ; mulai dari pembentukan panitia, mendirikan balai nyahu, sangkairaya, nyakean, kangkahem, balian balaku untung dan lainnya dilakukan oleh banyak orang dengan hati tulus ikhlas.

Kerjasama yang baik antar masyarakat dalam menyelenggarakan upacara yajna memberikan pengaruh yang tinggi terhadap keselarasan dan keseimbangan alam karena yajna merupakan pusatnya alam semesta, dunia ini tercipta karena yajna. Artinya pelaksanaan yajna yang diselenggarakan menjadi pusat konsentrasi semua aktivitas masyarkat yang membutuhkan gotong-royong atau kebersamaan. Dalam pelaksanaan upacara tiwah nilai gotong royong sudah nampak dari banyaknya peserta Upacara Tiwah, seperti yang dilaksanakan di kota Palangka Raya diikuti oleh 68 (enam puluh delapan) keluarga dengan 114 (seratus empat belas) liau yang ditiwahkan dan hampir tidak pernah terjadi Upacara Tiwah yang dilakukan oleh satu keluarga saja. Hal ini menandakan bahwa betapa besarnya nilai gotong royong pada pelaksanaan upacara tiwah.

  • Nilai Solidaritas

Pelaksanaan Upacara Tiwah di Kota Palangka Raya yang dihadiri oleh banyak orang, khususnya dari keluarga tarantang nule yang mengikuti Upacara Tiwah.  Walaupun sudah berbeda keyakinan tetapi kewajiban akan pesan leluhur untuk melaksanakan Upacara Tiwah yang menjadikan merekan hadir dan membantu. Nilai solidaritas dalam Upacara Tiwah sangat jelas tergambar dari proses pelaksanaan yang rumit tapi dapat dilaksanakan dengan baik oleh kebersamaan dan solidaritas tinggi. Dari kemampuan ekonomi umat Hindu Kaharingan banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan tetapi dengan kebersamaan solidaritas tinggi dapat dicapai dengan membeli hewan korban yang cukup mahal bagi mereka. Dalam pelaksanaan korban persembahan binatang kerbau, sapi dan ayam yang menjadi hewan korban disembelih secara agama Islam, agar mereka dapat menyuguhkan makanan bagi tamu atau keluarga yang beragama Islam. Sehingga umat lainnya bisa turut serta menikmati acara tiwah tanpa merasa dibebankan oleh hal yang dilarang dalam agamanya. Acara-acara bersifat terbuka diselingi kesenian, sepanjang tidak mengganggu jadwal kegiatan Upacara Tiwah.

Penelitian yang dilakukan oleh Midday, dkk menyatakan bahwa sangat penting untuk dilaksanakan Upacara Tiwah sebagai suatu kewajiban dan tanggung jawab kepada leluhur. Menumbuh kembangkan prinsip saling mendukung dalam kebersamaan menumbuhkan sifat kepedulian yang sangat mendalam, sehingga kewajiban melaksanakan Upacara Twah bagi keluarga yang ditinggalkan didukung dan dilaksanakan bersama oleh mereka yang sepenanggungan (Midday dkk, 2004). Prinsip saling mendukung dengan solidaritas tinggi inilah yang menjadikan upacara tiwah sebagai tempat bersatunya keluarga yang lama terpisah menjadi bersatu kembali, segala masalah dalam kehidupan ditinggalkan demi terlaksananya upacara tiwah, dalam pantangan soal hajawab, kalahi kajamatidak diperbolehkan.

Van Gennep menyimpulkan bahwa ritus dan upacara religi secara universal pada azasnya berfungsi sebagai aktifitas untuk menimbulkan kembali semangat sosial antara warga masyarakat. (Koenjcaraningrat, 1987:74). Semangat sosial yang timbul pada pelaksanaan upacara tiwah di Kota Palangka Raya, akibat kematian keluarga sehingga menimbulkan pali/pantangan hal ini yang memberikan dorongan bagi masyarakat Hindu Kaharingan untuk melaksanakan upacara tiwah supaya terlepas dari pali/pantangan, dorongan ini yang menimbulkan sikap solidaritas dalam pelaksanaan upacara tiwah.

Tiwah suntu di bukit batu nindan tarung menjadi contoh bagi manusia untuk memberikan semangat dan motivasi hidup dengan simbol Nyalung Kaharingan Belum (air kehidupan) yang selalu memberikan kehidupan. Pikiran damai dan konsentrasi dengan solidaritas dan semangat tinggi dalam melaksanakan aktivitas hidup akan mendapatkan anugerah dan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Nilai solidaritas dan semangat hidup tercermin dari anugerah Ranying Hattala Langit yang diberikan kepada umat manusia untuk meningkatkan jati diri dalam mengarungi kehidupan. Dalam sistem nilai budaya pada hakikatnya nilai-nilai solidaritas membangun masyarakat untuk meningkatkan jati diri dalam sumber daya manusia menapak kehidupan yang lebih baik. Sungguh berbahagia umat Hindu Kaharingan yang dapat melaksanakan upacara (yajna), karena kesadaran akan eksistensi manusia untuk memuja Tuhan adalah semangat spiritual atau spirit yang menjadi dasar munculnya semangat hidup baru atau solidaritas. Pelaksanaan upacara tiwah sebagai upacara  kematian tingkat terakhir agama Hindu Kaharingan memiliki nilai solidaritas yang tinggi bagi masyarakat sebagai implementasi system nilai budaya yang merupakan norma-norma dan aturan dalam realitas kehidupan khususnya masyarakat dayak Kaharingan. Nilai-nilai yang terkadung didalam pelaksanaan upacara tiwah akan menciptakan keseimbangan, keselarasan dan bersinergi dengan budaya lokal atau tradisional (local genius) pada masyarakat dayak

Upacara Tiwah yang merupakan pesan suci Ranying Hatalla Langit kepada keturunan Maha Raja Bunu (manusia) yang diturunkan kedunia, merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai jalan kembali kepadaNya dan merupakan hutang yang harus dibayar untuk menghilangkan pali-belum supaya hidup tidak selalu mengalami kesialan akibat kematian keluarga (barutas matei). Hal inilah yang menjadi dasar kuat mengapa umat Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya melaksanakan upacara tiwah. Nilai solidaritas pada saat melaksanakan manganjandimana rekan-rekan dari umat lain dipersilahkan untuk ikut manganjan, baik itu dari suku lain apalagi yang memang orang Dayak walaupun  sudah berpindah keagama lain. Begitu juga saat pensucian umat Hindu Kaharingan tidak melarang umat lainnya untuk ikut disucikan apalagi yang bersangkutan mempunyai hubungan darah dengan almarhum yang ditiwahkan, mereka juga tidak keberatan karena darah yang mengalir didalam tubuhnya juga berasal dari Kaharingan karena diyakini bahwa yang namanya orang Dayak nenek moyang berasal dari agama Kaharingan yang dulunya disebut Agama Helu.

Kaharingan(Hindu Kaharingan)

             Agama Kaharingan adalah agama asli masyarakat DAYAK yang telah ada sebelum jaman penjajahan INDONESIA, agama tersebut lahir karena adanya Kepercayan yang kuat di dalam setiap kehidupan orang dayak yang mempercayai bahwa hidup di dunia ini ada atas KEHENDAK Tuhan Yang Maha Kuasa (dalam bahasa sangiang Ranying Hatalla Langit).

             Kaharingan berasal dari Bahasa Sangiang (bahasa asal/khayangan/sorga/langit), dari kata “HARING” yang artinya “HIDUP” ditambah awalan “KA” dan akhiran “AN” menjadi KEHIDUPAN, jadi Kaharingan artinya adalah Sumber Kehidupan dengan Kuasa Tuhan.

             Agama Kaharingan sebagai salah satu agama yang di anut oleh Masyarakat Dayak, mengandung seperangkat aturan yang mengatur hubungan dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Aturan-aturan tersebut telah tertulis di dalam kitab suci “PANATURAN”  yang menjadi sistem keyakinan dan telah diwujudkan dalam perilaku serta tindakan-tindakan

Panaturan

Panaturan Tahun 1993